Edukasi terkait Cukai Rokok oleh Bapenda Bersama Bea Cukai Dinilai Penting

TAMIANG LAYANG – Edukasi terkait cukai rokok tembakau dan rokok elektrik dinilai sangat penting demi memberikan wawasan kepada masyarakat. Hal ini juga perlu untuk terus digencarkan. Apalagi, masih banyak pedagang yang belum paham terkait cukai rokok.

Seperti saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama Bea Cukai melakukan tindak pengawasan peredaran rokok tembakau dan rokok elektrik selama lima hari sejak tanggal 23-27 Oktober 2023.

Salah seorang pedagang di wilayah Barito Selatan, Salim mengakui belum mengerti terkait aturan cukai rokok yang dijualnya.

“Kami belum lama buka toko rokok ini, sehingga kami tidak paham tentang cukai rokok,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan pemilik Toko Rokok Elektrik, Reo Faisal di Barito Utara. Dia mengaku tidak tahu liquid rokok elektrik yang dijual adalah cukai palsu.

“Kami hanya toko ritel biasa yang tidak paham mana liquid dengan cukai yang asli dan yang palsu,” tuturnya. (*/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *