Pelayanan Kebencanaan Tanggung Jawab Bersama

PALANGKA RAYA – Kebencanaan merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Urusan kebencanaan sangat penting, karena menyangkut kepentingan dan hak-hak dasar masyarakat, sehingga menjadi prioritas.

Namun, menurut Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B Aden, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelayanan kebencanaan. Tetapi harus mendapat dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. 

“Hal ini karena masalah kebencanaan merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak wajib terlibat di dalamnya,” ungkapnya, saat membuka membuka Rakor Kerja Sama Antar Lembaga dan Kemitraan, Selasa (24/10/2023), di Palangka Raya..

Herson meminta agar semua unsur pentaheliks, menyusun suatu upaya/perencanaan yang terintegrasi dalam satu tujuan. Meliputi pengurangan risiko bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Sehingga dapat berjalan efektif efisien, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Mari kita  saling bekerja sama, bersinergi dan sinkronisasi program untuk harmonisasi pelayanan kebencanaan,” ajak Herson.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib melaporkan, rakor ini untuk membangun kesadaran, kewaspadaan, dan mendukung penguatan lima pilar unsur pentahelix, dalam penanggulangan bencana. Kemudian, meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan bencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *