PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalteng menggelar Rakor Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bimtek Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Senin (23/10/2023), di Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan mengenai aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Khususnya terkait isu-isu terkini pengusulan, pemutakhiran, penidaklayakan, dan tindak lanjut hasil temuan BPK terkait DTKS. Kemudian, meningkatkan kapasitas dan semangat PSM dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin mengharapkan, kegiatan ini menjadi sarana untuk berdiskusi. Juga untuk bertukar pendapat, dan mencari solusi terhadap permasalahan di lapangan terkait pemutakhiran, verifikasi dan validasi DTKS.
“Sehingga ke depan akan terjalin hubungan yang bersifat saling mendukung dan saling bersinergi. Dengan demikian, rakor dan bimtek ini akan mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui akurasi data agar pemberian bantuan tepat sasaran,” bebernya.
Lebih jauh Nuryakin menjelaskan, DTKS saat ini menjadi rujukan dalam penentuan calon penerima bansos. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi harus berbasis pada teknologi informasi.
“Kementerian Sosial telah mengakomodiasi amanat undang-undang tersebut melalui aplikasi SIKS-NG,” katanya.
(TIM/ZK-1)