25 Persen Penduduk Pernah Mengalami Gangguan Jiwa

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengungkapkan, 25 persen penduduk bumi pernah mengalami satu atau dua gangguan jiwa pada suatu masa dari hidupnya.

World Health Organization (WHO) menemukan, 24 persen pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer, memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering dialami oleh penduduk adalah depresi dan cemas. Baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report 2001).

“Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar,” kata Suyuti, dalam acara Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Provinsi Kalteng Tahun 2023, Selasa (17/10/2023), di Palangka Raya.

Menurut Suyuti, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang terdeteksi pada penduduk usia 15 tahun atau lebih, dialami oleh 9,8 persen penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa. Sedangkan gangguan jiwa berat (psikotik) dialami oleh 6,7 per 1.000 atau lebih dari 1,7 juta jiwa. Sebesar 14 persen dari gangguan psikotik tersebut atau lebih dari 200 ribu kasus, mengaku pernah dipasung.

“Tidak sedikit masalah kesehatan jiwa tersebut dialami oleh usia produktif. Bbahkan sejak usia remaja. Depresi juga dapat terjadi pada masa kehamilan dan pascapersalinan. Ini dapat mempengaruhi pola asuh data tumbuh kembang anak,” ungkapnya. 

Dari data Riskesdas 2007 dan 2013, terungkap bahwa semakin lanjut usia, semakin tinggi gangguan mental emosional. Maka upaya-upaya dalam peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa, dan intervensi dini gangguan jiwa, seyogianya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat di masa yang akan datang.

“Makanya, layanan kesehatan primer di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), harus menjadi ujung tombak dalam upaya mencegah gangguan jiwa,” tutup Suyuti.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *