PALANGKA RAYA – Sebanyak 31 orang calon anggota Komisi Informasi (KI) Kalteng periode 2024-2027, menjalani psikotes dan dinamika kelompok, Rabu (18/10/2023), di Palangka Raya.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan, seleksi tahap ketiga ini tidak bersifat menggugurkan. Tetapi untuk mengukur kemampuan peserta dari sisi psikologis.
“Tahapan ini juga untuk mengukur kemampuan calon anggota KI Kalteng dalam bekerja sama menyelesaikan permasalahan,” katanya.
Menurut Agus, poin penilaian psikotes dan dinamika kelompok mencakup aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerja sama. Ia berharap, peserta terpilih merupakan orang yang berkualitas dan mampu menjalankan organisasi KI.
“Mengingat keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor/Psikolog Pusat Asesmen dan Pengembangan SDM Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dina Fariza Taryani Syarif menjelaskan, penilaian psikotes meliputi kompetensi, kemampuan berpikir, kepribadian, dan sikap kerja.
“Karena KI memerlukan orang yang cepat tanggap, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta bisa menerima pendapat orang lain,” katanya.
(TIM/ZK-1)