Asisten Ekbang Buka Rapat TEPRA, Ini yang Ia Tekankan

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprov Kalteng Sri Widanarni, membuka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III tahun 2023, Kamis (12/10/2023), di Palangka Raya.

Menurut Sri, rapat ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi, dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran tahun 2023.

“Kegiatan yang bersinggungan langsung dengan peningkatan pendapatan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur, harus segera diselesaikan,” kata Sri. 

Kita semua tentu berharap, melalui rapat TEPRA ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran tahun 2023 dapat diidentifikasi. Kemudian dirumuskan solusinya bersama. Sehingga permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang pada triwulan berikutnya. Dengan demikian, realisasi pembangunan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan.

“Sampai dengan 30 September 2023, realisasi keuangan dan fisik Pemprov Kalteng dan pemkab/pemko, secara umum masih belum mencapai target,” sesalnya.

Oleh sebab itu, Sri mendorong pihak terkait memacu penyelesaian anggaran tahun 2023. Mengingat waktu yang tersisa tinggal dua bulan lagi. Ia berharap, kendala yang menghambat realisasi anggaran triwulan III dapat teridentifikasi dan ada solusinya. Sehingga pada triwulan IV realisasi pembangunan lebih optimal sesuai target. Sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sri berpesan agar pengelola keuangan dan kegiatan perangkat daerah, harus menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan. Supaya sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. 

“Pengelola keuangan dan kegiatan setiap perangkat daerah, juga secara berkala harus melakukan fungsi koordinasi, baik eksternal maupun internal, untuk mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Dalam rangka percepatan proses administrasi keuangan pada kegiatan bansos dan dana hibah, Sri mengimbau, agar ada pendampingan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan bersama perangkat daerah teknis lainnya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *