Gubernur Kalteng Perintahkan Kepala Daerah Tetap Berada di Tempat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, memerintahkan seluruh kepala daerah tetap berada di tempat sampai keadaan benar-benar sudah terkendali. 

Perintah tersebut menyusul Kalteng yang kini sudah berstatus tanggap darurat karhutla. Oleh sebab itu, ia ingin seluruh kepala daerah fokus menanggulangi karhutla, karena dampaknya sudah sangat serius.

Menurut Sugianto Sabran, berdasarkan kaji cepat BPBPK Provinsi Kalteng, dan data dari aplikasi BRIN Fire Hotspot, jumlah titik panas sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 2 Oktober 2023 terdeteksi sebanyak 38.104 titik.  Sementara dari sisi kejadian karhutla dalam kurun waktu yang sama sebanyak 3.230 kali. Dengan luas hutan dan lahan terbakar yang berhasil dipadamkan 9.136,81 hektare. Selain itu, indeks standar pencemaran udara tanggal 3 Oktober 2023 mencapai level berbahaya. Sedangkan jarak pandang pada 2 Oktober 2023 kurang dari 1.500 meter.

“Satgas Pengendali Karhutla akan menjadi Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla,” tegasnya.

Status tanggap darurat karhutla sejak 6 Oktober. Status ini berlaku hingga 15 Oktober mendatang. Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat menyusul kondisi karhutla yang semakin parah, dan kualitas udara berada pada level berbahaya.

Penetapan status tanggap darurat karhutla tertuang dalam SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/397/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2023.

Menurut Sugianto Sabran, jangka waktu status tanggap darurat karhutla ini dapat diperpanjang atau dipersingkat, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *