Kebijakan Mengurangi Jam Kerja saat Kabut Asap Dinilai Tepat

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi menilai, kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) saat kabut asap melanda, sudah tepat.

“Pengurangan jam kerja ASN adalah tindakan proaktif untuk mengatasi masalah ini. Kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas,” ujarnya, Minggu (1/10/2023).

Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk respon cepat menyikapi kondisi kabut asap, dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Meski disebutkan pengurangan tersebut bisa berdampak pada produktifitas kerja, ia tetap menyampaikan bahwa kesehatan lebih penting. Artinya, mendukung yang menjadi kebijakan itu.

Sampai sejauh ini, pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait masih berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla. Tim juga langsung bergerak menuju lokasi ketika menerima informasi terjadinya karhutla. (H/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *