Kalteng Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng Edy Pratowo menyatakan, pihaknya akan segera menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla. Tujuannya supaya penanganan karhutla lebih optimal. 

“Beberapa kabupaten sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla. Syaratnya minimal ada dua kabupaten/kota yang sudah menetapkan, supaya provinsi bisa menetapkan status tanggap darurat karhutla,” katanya di Palangka Raya. 

Menurut Edy Pratowo, hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten/kota yang telah menetapkan status tanggap darurat karhutla. Yaitu, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Palangka Raya. Selanjutnya Kapuas dan beberapa kabupaten lainnya segera menyusul. 

“Dengan adanya penetapan status tanggap darurat karhutla dari beberapa kabupaten/kota, maka provinsi juga akan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,” ungkapnya.

Menurut Edy Pratowo, Pemprov Kalteng sudah menganggarkan dana untuk penanganan bencana, termasuk karhutla. Dana itu dialokasikan melalui belanja tidak terduga (BTT). Jumlahnya mencapai Rp107 miliar. 

“Khusus untuk karhutla, kita sudah anggarkan sekitar Rp83 miliar dari dana BTT tersebut. Sejauh ini BPK dan Inspektorat sudah me-review anggaran itu. Sehingga dengan ditetapkan status tanggap darurat ini, segera kita dorong agar dana BTT itu dapat digunakan,” tambahnya. 

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *