BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan, mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD setempat. Apalagi seluruh fraksi menyetujui dua raperda.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas saran, usul, dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi, yang diatur dalam raperda ini,” ujarnya di Selasa (19/9/2023), Buntok.
Deddy bilang, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Raperda ini juga merupakan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sedangkan Raperda tentang Kota Ramah Anak merupakan upaya untuk memastikan anak-anak di Barsel mendapatkan hak-haknya. “Kita bercita-cita untuk mewujudkan anak-anak Barsel yang sehat, cerdas, dan berakhlakul karimah,” ucapnya.
(TIM/ZK-1)