PALANGKA RAYA – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto didaulat menjadi warga kehormatan masyarakat Dayak Kalteng.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng Agustiar Sabran yang langsung menganugerahkan gelar kehormatan tersebut kepada Wakapolri tersebut. Hal itu ditandai dengan pemasangan atribut baju adat Dayak dari kulit nyatu, atribut kepala burung tingang, lilis lamiang, dan mandau.
Baju adat Dayak yang bermotif tanaman kelakai bermakna saling terikat satu sama lain seperti kehidupan yang saling handep hapakat atau saling membantu. Sedangkan kalung lilis lamiang dan kepala burung tingang melambangkan kesetiaan, kekuatan, dan keberanian. Sementara mandau yang merupakan senjata khas suku Dayak berguna untuk menjaga.
Gelar sebagai warga kehormatan masyarakat Dayak Kalteng merupakan bentuk penghormatan kepada Wakapolri. Dengan harapan menjadi pelindung, pengayom, dan senantiasa membantu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat adat Dayak Kalteng. Sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Kalteng dalam bingkai NKRI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalteng yang telah membantu putra-putri daerah ini dalam penerimaan anggota Polri,” kata Agustiar Sabran.
Acara ini dirangkai dengan pemberian bantuan sosial dari Polri yang diserahkan oleh Wakapolri kepada Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng.
(TIM/ZK-1)