PALANGKA RAYA – KPK dan Pemprov Kalteng berkolaborasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi. Acara ini dirangkai dengan Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kamis (7/9/2023), di Palangka Raya.
Sekda Kalteng Nuryakin melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Kemudian, meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholder terkait, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta memberikan pemahaman kepada aparatur negara tentang pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik.
Rakor dirangkai dengan pengukuhan penyuluh antikorupsi, dan peluncuran aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), serta Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).
(TIM/ZK-1)