PALANGKA RAYA – Korupsi merupakan masalah serius yang dapat menghambat program pembangunan dan membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen dalam memberantasnya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membeberkan sejumlah upaya yang pihaknya lakukan untuk memberantas korupsi. Bicara di hadapan peserta Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng, Kamis (7/9/2023), di Palangka Raya, Sugianto Sabran menegaskan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN.
Di antara upaya yang dilakukan adalah menetapkan Pergub Kalteng Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Kemudian, melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan nonperizinan melalui sistem OSS RBA.
“Pemprov Kalteng juga telah melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi,” katanya.
Selain itu, melakukan sosialisasi antikorupsi, pencanangan ASN BerAKHLAK bagi seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah provinsi. Serta melakukan percepatan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Gubernur dua periode tersebut mengimbau seluruh jajarannya, serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Bumi Tambun Bungai tersebut.
(TIM/ZK-1)