PALANGKA RAYA – Ketua KPK Komjen Pol (purn) Firli Bahuri menyebut ada delapan bidang yang biasanya menjadi celah terjadi korupsi.
Yakni, reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran Covid-19. Kemudian, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.
“Selanjutnya, pengesahan RAPBD dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah, serta perizinan,” ujar Firli, saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng, Kamis (7/9/2023), di Palangka Raya.
Namun, ketua lembaga antirasuah itu, memberikan rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh pejabat pemegang kebijakan agar tidak terjerat kasus korupsi. Pertama, menghindari persekongkolan dengan penyedia barang/jasa atau para pihak lainnya. Kedua, tidak menerima fee dari komisi yang tidak resmi.
Ketiga, menjauhi perilaku yang mengandung unsur penyuapan. Keempat, menjauhi perilaku yang mengandung unsur gratifikasi. Kelima, menjauhi perilaku yang mengandung unsur bantuan kepentingan. Keenam, tidak melakukan kecurangan atau maladministrasi.
“Yang ketujuh, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat. Terakhir, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar kita,” tukasnya.
Siapapun bisa terlibat perkara korupsi ataupun menjadi koruptor karena adanya kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Mari bangun, jaga, dan pelihara integritas, tandas Firli.
(TIM/ZK-1)