Sekolah Belum Perlu Diliburkan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menegaskan, untuk situasi saat ini, kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah, masih belum diperlukan.

Pasalnya, kabut asap akibat karhutla yang melanda wilayah Kota Palangka Raya, masih belum berbahaya. Kualitas udara kategori tidak sehat secara umum masih dapat ditoleransi. Sehingga kewajiban menggunakan masker dianggap cukup untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kabut asap.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan situasi saat ini,” kata Jayani di Palangka Raya.

Dalam surat edaran tersebut, menurut Jayani, pihaknya meminta satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP, agar mewajibkan peserta didiknya memakai masker selama kegiatan di sekolah. Kemudian, meniadakan aktifitas di luar ruangan, seperti upacara bendera dan olahraga.

“Senam bersama juga ditiadakan selama kondisi kualitas udara tidak memungkinkan,” katanya.

Jayani menganjurkan satuan pendidikan mengunduh aplikasi ISPUnet agar dapat memantau indeks standar pencemaran udara terkini. Dengan mengetahui kualitas udara, pihak sekolah dapat mengambil kebijakan yang dianggap perlu.

“Terkecuali kondisi sudah sangat parah, baru kita pikirkan kebijakan selanjutnya,” tutup Jayani.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *