PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan, langkah sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat terkait bahayanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus digencarkan.
Sebab, dampak Karhutla sangat tidak baik bagi kesehatan. Tidak hanya itu, juga bisa berdampak bagi tumbuh kembangnya ekonomi dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, perlu disosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kebakaran lahan (Darkarla).
“Aturan ini harus disampaikan kepada masyarakat. Seluruh elemen juga harus berperan menyosialisasikan dampak karhutla,” ucapnya, Rabu (23/8/2023).
Dia menuturkan, mencegah karhutla tidak hanya tugas pemerintah dan pihak tertentu saja. Tetapi, tetap memerlukan peran semua pihak, misalnya dengan menyosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat.
“Dengan upaya ini, kita harapkan dapat menciptakan kesadaran mencegah kebakaran. Juga kita harapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dari Karhutla,” tuturnya. (*/ZK-2)