SAMPIT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng meresmikan Warung Kopi Pusat Informasi Smoking Area Gratis (Warkopi’s) dan Samsat jemputan pembayaran otomatis langsung (Jempol) di Samsat Sampit.
Peresmian dua inovasi layanan untuk mempermudah wajib pajak tersebut berlangsung Jumat (18/8/2023). Warkopi’s sendiri telah beroperasi sejak Juli lalu. Namun resmi dioptimalkan pada bersamaan dengan Samsat Jempol.
Dalam memanfaatkan layanan ini, cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp 082155877007, selanjutnya petugas akan datang memberikan pelayanan.
Adapun sasaran dari layanan ini yakni wajib pajak disabilitas, wajib pajak berusia lanjut usia, wajib pajak yang sedang sakit dan wajib pajak yang sibuk (tidak bisa meninggalkan aktivitas pekerjaannya).
Untuk syaratnya, wajib melampitkan STNK asli, wajib melampitkan KTP asli pemilik kendaraan dan wajib memberikan keterangan lengkap bagi wajib pajak yang sedang sakit dan sedang sibuk.
Sementara itu, berkaitan dengan meresmikan Warung Kopi Pusat Informasi Smoking Area Gratis (Warkopi’s), menyediakan ruang kepada wajib pajak untuk dapat memperoleh informasi terhadap keperluan administrasi perpajakan kendaraan bermotor miliknya, menyediakan kopi dan teh gratis setiap hari kerja, serta smoking area kepada wajib pajak sembari bersantau menunggu antrean di loket. (*/ZK-2)