PALANGKA RAYA – Intoleransi, radikalisme, terorisme, dan segala bentuk ekstremisme, merupakan musuh yang harus dilawan bersama. Pemprov Kalteng tak berpangku tangan menghadapi potensi tersebut.
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, saat menjadi narasumber rakor program prioritas Polri, Kamis (10/8/2023), di Palangka Raya, memaparkan hal-hal yang dilakukan dalam mencegah ekstremisme.
Dalam materinya tentang Implementasi RAN PEN Perpres Nomor 7 Tahun 2021, Edy memaparkan bahwa dalam menyikapi segregasi politik identitas bermuatan paham intoleran, radikal, dan terorisme, Pemprov Kalteng melibatkan lembaga dan instansi terkait. Antara lain, Polri, TNI, Binda, FKPT, dan OPD.
“Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan aksi ekstremisme,” tukasnya.
Menurut Edy, perlu ada upaya untuk penguatan intelijen dan jajaran dalam melakukan penanggulangan ekstremisme. Sehingga langkah-langkah yang kontradiktif terhadap upaya penanggulangan paham tersebut, dapat diminimalisir.
Rakor tersebut dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Kalteng Kombes Pol Adjie Indra Dwiatna, Kasat Intelkam dari 14 Polres kabupaten/kota se-Kalteng. Kemudian, Operator Program Prioritas Polri Giat II dari Dit Intelkam. Serta jajaran anggota Intelkam Polres kabupaten/kota se-Kalteng.
(TIM/ZK-1)