PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mendorong pemko setempat mendata cagar budaya.
“Pendataan cagar budaya amat penting untuk melindungi dan melestarikan warisan leluhur,” katanya di Palangka Raya.
Di antara cagar budaya yang perlu dilestarikan, menurut Wahid, adalah Batu Banama di Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu. Kemudian, Sapundu di Kecamatan Rakumpit. Cagar budaya ini perlu dilindungi.
“Perlindungan cagar budaya menjadi salah satu rekomendasi dari Pansus DPRD terhadap LKPj Wali Kota yang telah kami sampaikan saat paripurna lalu,” katanya.
Wahid berharap, pihak eksekutif segera membuat payung hukum yang khusus untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya sebagai aset daerah. Sebab, cagar budaya sangat potensial menjadi daya tarik wisata.
(TIM/ZK-1)