Bapenda Kalteng Sambut Baik Rakor yang Dilaksanakan KPK

PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) Robert Coven mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemberantasan Korupsi Tematik Penertiban Aset dan Keuangan Daerah Kalteng yang digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Swissbel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (2/8/2023).

“Badan pendapatan daerah menyambut baik rakor yang dilaksanakan KPK ini,” katanya.

Dia menuturkan, rapat koordinasi itu merupakan rangkaian dari kegiatan sebagai upaya KPK untuk melakukan sinergi dengan instansi terkait yang nanti orientasinya adalah meningkatkan pendapatan daerah.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami siap mendukung melalui sinergitas, evaluasi dan kerja sama pada sektor perkebunan melalui kepatuhan terhadap pemanfaatan ruang,” katanya.  

Kegiatan rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK melaksanakan tugas koordinasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik. Rakor dibuka oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati. (N/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *