PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Kami terus memantau di lapangan bagaimana implementasinya oleh pemerintah daerah, dalam hal ini fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya di Palangka Raya.
Perda ini, kata wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut, menjamin semua warga Kota Cantik mendapatkan pelayanan yang baik dan memenuhi standar. Tak terkecuali pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III.
“Palangka Raya sudah mendapat UHC Award. Artinya, warga yang mau berobat dengan layanan BPJS Kesehatan tidak perlu mengeluarkan biaya, karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” katanya.
Subandi berharap, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi kualitas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(TIM/ZK-1)