Wakil Rakyat akan Kawal Implementasi Perda Penyelenggaraan Jamkesda

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kami terus memantau di lapangan bagaimana implementasinya oleh pemerintah daerah, dalam hal ini fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya di Palangka Raya.

Perda ini, kata wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut, menjamin semua warga Kota Cantik mendapatkan pelayanan yang baik dan memenuhi standar. Tak terkecuali pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III.

“Palangka Raya sudah mendapat  UHC Award. Artinya, warga yang mau berobat dengan layanan BPJS Kesehatan tidak perlu mengeluarkan biaya, karena sudah ditanggung oleh  pemerintah,” katanya.

Subandi berharap, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi kualitas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *