PALANGKA RAYA – Iklan judi online kian sulit dibendung. Meski pemerintah terus berupaya memberantasnya, namun malah menjadi-jadi. Bahkan, situs satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalteng sempat disusupi oleh iklan judi online.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan, sejumlah situs pemerintah provinsi setempat dengan domain kalteng.go.id, disusupi berbagai iklan judi online.
“Keamanan situs pemerintah bukan hanya tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik atau CSIRT (Cyber Security Incident Response Team), melainkan merupakan tugas semua instansi/lembaga sebagai pemilik situs,” katanya di Palangka Raya.
Menurut Agus, CSIRT melakukan upaya penanganan. Sejak dibentuk, sudah beberapa situs milik pemerintah provinsi yang ditangani dalam hal penanganan pertama insiden jika situs telah disusupi.
“Selain insiden siber, tim CSIRT juga melakukan penetrasi test (pentest) terhadap situs-situs baru yang akan diluncurkan. Tujuannya agar situs tersebut layak dan siap untuk digunakan,” jelasnya.
Kata Agus, masih ada sebagian kecil perangkat daerah yang belum memindahkan hosting ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng. Sehingga ketika terjadi kendala atau serangan, pihaknya tidak bisa menanggulangi.
“Saya mengimbau agar situs perangkat daerah yang masih hosting di luar, segera memindahkan ke server Pemprov Kalteng. Sehingga mudah dalam penanganan serangan siber dan sejenisnya,” imbau Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Billy Bareto menambahkan, dari hasil pemantauan beberapa hari lalu, tim CSIRT kembali menemukan beberapa situs milik pemerintah provinsi yang menjadi sarang iklan judi online.
“Hasil penelusuran ditemukan tiga situs SKPD yang menjadi sarang iklan judi online. Kami langsung informasikan ke SKPD pemilik situs,” katanya.
(TIM/ZK-1)