PALANGKA RAYA – Samsat Muara Teweh berusaha untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan.
Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan berkonsep angkringan. Di situ, masyarakat bisa santai sembari membayar pajak.
“Angkringan Samsat Hamalem ini diharapkan dapat menjembatani dan melayani wajib pajak,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Muara Teweh, Rodi Hartono dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
Angkringan terletak di Halaman Parkir dan Ruang Merokok pada Kantor Samsat Muara Teweh di Jalan Ahmad Yani No 81 Muara Teweh.
Rodi Hartono menambahkan, Angkringan Samsat bisa memberikan pelayanan bagi mereka yang memiliki kesibukan di siang hari atau memiliki jam kerja kantor maupun swasta. Untuk jam pelayanan, buka setiap hari Kamis, Jumat dan Sabtu pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. (*/ZK-2)