PALANGKA RAYA – Angkringan Samsat Hamalem Muara Teweh dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam membayarkan pajak tahunan kendaraan.
Terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu, memiliki kesibukan dari pagi sampai sore hari.
Untuk pelayanannya, dibuka pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu dimulai pukul pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Muara Teweh, Rodi Hartono berharap, angkringan Samsat Hamalem ini dapat menjembatani dan melayani wajib pajak.
Angkringan terletak di Halaman Parkir dan Ruang Merokok pada Kantor Samsat Muara Teweh di Jalan Ahmad Yani No 81 Muara Teweh.
Sementara itu, sarana pelayanan menggunakan Mobil Samkel yang telah tersedia dan sarana pendukung yang dimiliki Kantor UPTPPD Muara Teweh.
Di sana ada kapasitas kursi untuk wajib pajak atau pelanggan tersedia 20 buah tempat duduk dan enam meja.
Sedangkan angkringan akan bermitra dengan karyawan atau tenaga kontrak UPTPPD Muara Teweh, dengan menu angkringan yang disajikan berupa makanan dan minuman cepat saji.
Angkringan Samsat ini mendapat respon positif dari Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Yadi Koswandi. Ia berharap, program ini bisa berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan.
“Kami siap mendukung program ini dan diharapkan program ini dapat disosialisasikan dengan baik dan maksimal pada masyarakat dan wajib pajak,” katanya dalam keterangan tertulisnya belum lama ini. (*/ZK-2)