DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota

PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023. Agenda dalam rapat paripurna itu yakni penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Rapat paripurna yang berlangsung melalui zoom meeting dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya, Senin (17/7/2023).

Rapat paripurna tersebut diikuti Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, anggota DPRD Palangka Raya, jajaran perangkat daerah serta Forkopimda di lingkup Pemko Palangka Raya.

Seusai rapat paripurna, Wahid Yusuf menyampaikan, secara umum anggota DPRD Palangka Raya menyambut baik apa yang disampaikan pada pidato pengantar wali kota, yang dibacakan wakil wali kota tentang empat buah raperda usulan Pemko Palangka Raya

Namun, setiap fraksi-fraksi pendukung DPRD Palangka Raya akan menyampaikan pandangan, harapan dan pendapat atas pidato Wali Kota Palangka Raya terhadap keempat raperda.

“Tiap fraksi-fraksi akan memberikan pandangan pada setiap raperda di agenda paripurna yang dijadwalkan berikutnya, sehingga keempat raperda ini diharap dapat kembali dibahas pada tahapan lebih lanjut,” ujar Wahid.

Sementara itu, dalam pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap empat buah raperda yang dibacakan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, memberikan pandangan secara rinci satu persatu terhadap empat buah raperda yang diusulkan tersebut.

Keempat raperda dimaksud antara lain raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, kemudian raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berikutnya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya. (TIM/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *