Merasa Dipungut PPDB, Lapor Saja ke Medsos Gubernur

PALANGKA RAYA – Komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam mewujudkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang bersih dari pungutan, tak perlu diragukan lagi. Saat ini, ia membuka kolom pengaduan di akun medsos.

Di kolom pengaduan akun Facebook Sugianto Sabran, masyarakat bisa melaporkan dugaan pungutan saat proses PPDB tahun pelajaran 2023/2024. Sugianto Sabran memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun medsosnya tersebut.

“Saya tegaskan bahwa PPDB SMA/sederajat bebas pungutan,” ujarnya melalui akun medsosnya, Selasa (11/7/2023).

Sugianto Sabran menegaskan, tidak ada pembenaran praktik pungutan PPDB. Apabila terjadi pungutan, silakan lapor atau bisa mencantumkan pada kolom komentar.

Langkah orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mendapat respons positif dari masyarakat. Komentar langsung membanjiri kolom pengaduan tersebut. Mulai dari laporan berbagai iuran, uang seragam, SPP dan komite yang perlu dibayarkan, sampai ucapan dukungan kepada gubernur.

“Mantap pak… Mencerdaskan anak bangsa jangan sampai praktek KKN tumbuh subur,” sebut warganet dalam komentarnya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *