PALANGKA RAYA – Perkebunan Perkebunan Provinsi Kalteng menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun periode Juni 2023.
Penentuan harga TBS tersebut berlangsung dalam rapat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (5/7/2023). Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor yang memimpin rapat tersebut. Hasil rapat ini menjadi pedoman penetapan harga TBS di tingkat pekebun (plasma/mitra).
“Sebagai dasar pelaksanaan perhitungan harga TBS ini adalah Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, dan Pergub Kalteng Nomor 65 Tahun 2020,” ucapnya.
Menurutnya, ada 40 perusahaan yang seharusnya menjadi penyuplai data. Tetapi hanya 16 perusahaan saja yang menyampaikan datanya. Data-data yang disampaikan oleh perusahaan ini merupakan bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS.
Sementara itu, Plt Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng Rizky Djaya, meminta agar Dinas Perkebunan lebih serius dan tegas kepada perusahaan yang tidak mengirimkan data, apalagi sampai tidak hadir pada rapat penetapan TBS.
“Karena data yang dikirim oleh perusahaan adalah salah satu komponen utama untuk menentukan harga pembelian TBS yang wajar,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil rapat, harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) Kalteng bulan Juni 2023 kembali turun. Bulan sebelumnya Rp10.232,39 (per kg+PPN) turun menjadi Rp9.966,40. Demikian pula dengan harga inti sawit atau palm kernel (PK) yang sebelumnya sebesar Rp5.098,64, turun menjadi Rp4.670,91, dengan indeks “K” sebesar 88,91 persen.
Harga TBS kelapa sawit produksi pekebun untuk periode Juni 2023 adalah sebagai berikut:
- Untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.574,55
- Umur empat tahun Rp1.721,40
- Umur lima tahun Rp1.860,05
- Umur enam tahun Rp1.914,18.
- Umur tujuh tahun Rp1.951,48
- Umur delapan tahun Rp2.040,76
- Umur sembilan tahun Rp2.094,42
- Umur 10- 20 tahun Rp2.153,21.
(TIM/ZK-1)