PALANGKA RAYA – Suhardi resmi menjadi pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2019-2024. Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno yang melantik politikus PDI Perjuangan tersebut, Selasa (4/7/2023), di gedung DPRD setempat.
Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Provinsi Kalteng berlangsung pada rapat paripurna ke-5, masa persidangan II, tahun sidang 2023. Wagub Kalteng Edy Pratowo hadir pada acara tersebut.
Suhardi dilantik sebagai PAW Andina Thresia Narang yang mengundurkan diri, beberapa waktu lalu. Pelantikannya mengacu pada Kepmendagri Nomor 100.2.1.4-1335 Tahun 2023, tanggal 27 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri pelantikan PAW anggota DPRD setempat, Selasa (4/7/2023).
(FOTO IST)
Wagub Kalteng Edy Pratowo berharap, dengan pelantikan PAW, kinerja DPRD setempat semakin meningkat. Ia juga berharap, legislator yang baru segera beradaptasi dan berinteraksi dalam tugas dan pengabdian.
“Kepada Saudari Andina Thresia Narang selaku mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya,” kata Edy.
(TIM/ZK-1)