Kalteng Punya 191 Klinik, tapi Cuma 79 Persen yang Teregistrasi

PALANGKA RAYA – Sampai saat ini telah berdiri 191 klinik di Kalteng. Ratusan klinik yang tersebar di 14 kabupaten/kota tersebut terdiri atas 178 klinik pratama dan 13 klinik utama.

Namun, dari jumlah itu, baru 151 klinik atau 79 persen yang sudah teregistrasi. Dan cuma satu klinik pratama yang sudah terakreditasi (0,5 persen).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul berharap, tahun ini minimal 95 persen klinik sudah teregistrasi. Sehingga klinik dapat melanjutkan pengajuan akreditasi pada tahun 2023.

Karena sesuai peta jalan klinik tahun 2023 pada tahap awal terdapat 25 klinik pratama (43 persen) dari 57 klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS. Sedangkan yang akan mengajukan permintaan untuk akreditasi hanya 15 persen.

“Sesuai dengan peta jalan, sampai dengan tahun 2024 seharusnya klinik di Kalteng sudah terakreditasi. Tetapi melihat kondisi fasyankes yang ada dan masalah yang ditemukan, maka Dinkes Provinsi Kalteng sebagai regulator, melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan, dan melakukan koordinasi dengan Dinkes di kabupaten/kota,” tandas Suyuti.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *