BNPB Sosialisasikan Unit Layanan Pengaduan

PALANGKA RAYA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar sosialisasi Unit Layanan Pengaduan (ULP). Kegiatan tersebut berlangsung di Palangka Raya, Jumat (23/6/2023).

Inspektur III BNPB Saeful Alam menyampaikan, pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi ULP. Kegiatan dimaksud sebagai awal pencegahan korupsi. Sebab, semua pekerjaan, baik yang dilakukan oleh BNPB, BPBD, maupun instansi lainnya, harus dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak merugikan negara.

“BNPB bekerja sama dengan KPK dan BPKP untuk mencegah korupsi di lingkup instansi penanggulangan bencana,” kata Alam.

Sementara itu, Plt Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai, sosialisasi ULP merupakan satu salah langkah maju pemerintah di era demokrasi. Karena melalui ULP ini, membawa masyarakat dapat mengkritisi program dan kegiatan pemerintah.

“Pemerintah tidak punya pilihan kecuali mengikuti arus zaman, dengan menerbitkan aturan-aturan baru yang menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat,” katanya. 

Perubahan cepat perilaku masyarakat, sambung Toyib, menuntut perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur pemerintah. Seluruh aparatur pemerintah wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. 

“Aparatur pemerintah harus keluar dari zona nyaman saat ini menuju pola kerja dinamis,” tandas Toyib.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *