PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng getol mencegah pernikahan dini alias perkawinan usia anak (PUA). Sebab, PUA memiliki sejumlah risiko.
Di hadapan ribuan pelajar yang berkumpul di SMAN 5 Palangka Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Linae Victoria Aden, membeberkan risiko PUA.
“PUA akan memiliki berbagai dampak dan risiko. Diantaranya risiko secara fisik, psikologis, ekonomi, dan rentan terjadi KDRT,” tegasnya, Jumat (16/6/2023).
Risiko tersebut akan berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan. Anak berpotensi mengalami berbagai masalah, diantaranya masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting.
Untuk itu, kata Linae, diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para orang tua, remaja, dan anak-anak agar menghindari PUA. Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diharapkan peran aktif dari pihak sekolah dan guru-guru dalam menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi siswa. Sehingga mereka dapat lebih terfokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi.
(TIM/ZK-1)