SIINas Permudah Pelaku Industri Mengakses Peluang Pasar

PALANGKA RAYA – Kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif memerlukan dukungan data yang akurat dan terbaru. Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian membuat aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Aplikasi berbasis situs ini untuk mendapatkan data primer dari setiap pelaku usaha industri. Ruang lingkupnya meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi. Kemudian, penyampaian laporan produksi secara daring, yang dilakukan perusahaan industri dan pengelola kawasan industri.

Demikian dikatakan oleh Kepala Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Aster Bonawaty, saat membuka Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian Melalui Aplikasi SIINas, Rabu (14/6/2023), di Palangka Raya.

Dengan adanya SIINas, sambung Aster, para pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian. Antara lain, informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor, dan lain-lain. 

“Aplikasi SIINas bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Lebih jauh Aster menyampaikan, jumlah industri di Kalteng yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini baru sekitar 141 unit. Sedangkan yang telah menyampaikan laporan industri sampai semester kedua tahun 2022 melalui SIINas baru 68 industri.

“Sejak 2022 sampai dengan saat ini, Kalteng telah memberikan tiga izin usaha industri yang terbit melalui online single submission (OSS),” katanya.

Aster berharap, melalui diseminasi ini akan semakin banyak industri besar yang familiar dan mendaftarkan diri di aplikasi SIINas.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perindustrian, Disdagperin Provinsi Kalteng, Murdianto Agan menyampaikan, diseminasi bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha industri tentang SIINas. Pihaknya menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng, serta Kepala Disdagperin Kota Palangka Raya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *