PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi dalam satu data dan satu aplikasi.
Kick Off Meeting Implementasi Percepatan SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi, diresmikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden, Selasa (13/6/2023), di Palangka Raya.
Herson mengatakan, satu aplikasi merupakan platform digital yang menggabungkan berbagai layanan dan fitur dalam satu aplikasi yang terintegrasi. Dengan satu aplikasi, pengguna dengan mudah mengakses layanan dan informasi di berbagai sektor. Diantaranya, kesehatan, transportasi, UMKM, pendidikan, perizinan, dan lain-lain.
“Satu aplikasi membawa revolusi dalam cara berinteraksi dan bertransaksi pada kehidupan sehari-hari. Masyarakat modern semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam konteks pelayanan publik, kata Herson, super aplikasi mampu meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan. Memungkinkan masyarakat dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Aplikasi terintegrasi merupakan jawaban atas euforia di era digital. Karena masing-masing institusi mengembangkan aplikasi layanan ratusan bahkan ribuan aplikasi yang menyulitkan masyarakat untuk mengingatnya satu per satu.
“Satu aplikasi tidak lepas dengan pemanfaatan satu data. Satu data mengacu pada konsep pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data yang terintegrasi dari berbagai instansi pemerintah,” terangnya.
Dengan memiliki satu sumber data yang terpadu, maka dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan masyarakat.
“Konsep satu data sangat penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mengidentifikasi masalah yang perlu dipecahkan, serta merumuskan kebijakan berdasarkan bukti dan data yang valid,” ucapnya.
Tuntutan Semakin Berat
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menambahkan, tuntutan SPBE saat ini tidak terletak pada inovasi yang dibangun. Tetapi bagaimana inovasi yang sudah ada dapat dikembangkan dan terintegrasi ke dalam satu sistem.
“Indikator penilaian SPBE saat ini setiap tahun kian meningkat. Tuntutan utamanya adalah integrasi” katanya.
Jika kabupaten dan kota tuntutannya adalah terintegrasi sampai kecamatan dan bahkan hingga kelurahan dan desa, maka provinsi semakin berat. Karena tuntutannya bukan hanya terintegrasi ke seluruh perangkat daerah, tapi terintegrasi ke pemerintah kabupaten dan kota.
Untuk itu, Agus mengatakan kick off meeting tersebut bertujuan ‘mengawinkan’ pemahaman bersama dalam integrasi layanan yang ada di perangkat daerah ke dalam satu sistem. Kemudian, pengembangan satu data Kalteng yang nantinya akan terintegrasi ke Satu Data Indonesia.
“Pada tahap pertama ini ada 19 perangkat daerah ditambah beberapa biro yang akan menjadi objek pendalaman terhadap sistem data,” tutup Agus.
(TIM/ZK-1)