DPRD HSU Kaji Banding Perda Pertanggungjawaban APBD ke Barsel

BUNTOK – Anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, melakukan kaji banding ke DPRD Barsel. Kaji banding tersebut untuk mengkonsultasikan perda pertanggungjawaban APBD.

“Kaji banding ini untuk menggali informasi dan bertukar informasi mengenai perda pertanggungjawaban APBD,” kata Wakil Ketua DPRD HSU Mawardi di Buntok.

Menurut Mawardi, pihaknya ingin melihat bagaimana DPRD Barsel dalam menanggapi hal-hal yang berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD oleh pemkab setempat. Sebab, Bupati HSU sudah menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada lembaga legislatif.

“Fraksi-fraksi DPRD HSU sudah menyampaikan pandangan umum. Setelah itu akan melaksanakan rapat kerja dengan pihak eksekutif,” tambah Mawardi.

Politikus PKB tersebut mengatakan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana DPRD Barsel mengevaluasi kinerja SOPD dalam pelaksanaan APBD.

Sebagai informasi, kaji banding tersebut diikuti oleh sembilan orang anggota Komisi I dan II DPRD HSU. Komisi I melaksanakan kaji banding di DPRD Barsel, sedangkan Komisi II kaji banding di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel. Hasil kaji banding tersebut akan dijadikan sebagai referensi dalam mengevaluasi pertanggungjawaban APBD oleh Bupati HSU.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *