PALANGKA RAYA – Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat, semakin berani. Malah ada oknum yang mencatut nama Wagub Kalteng Edy Pratowo, dan Sekda Kalteng Nuryakin, untuk melancarkan aksinya.
Nama kedua pejabat penting di lingkup Pemprov Kalteng ini diduga dicatut dalam pencairan dana hibah bantuan keagamaan untuk rumah ibadah. Dugaan penipuan terungkap setelah salah satu korban, Murimin, melaporkan hal tersebut kepada Sekda Kalteng Nuryakin, Rabu (7/6/2023).
Ketua Pengurus Surau Nurul Huda di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut menjelaskan, kejadian bermula saat ia menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai Wagub Kalteng Edy Pratowo.Selanjutnya dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan Sekda Kalteng Nuryakin.
“Pertama dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai Wagub Edy Pratowo. Oknum itu mengatakan bahwa persyaratan hibah bantuan untuk Surau Nurul Huda telah lengkap. Selanjutnya, untuk pencairan akan ditindaklanjuti oleh orang yang berpura-pura sebagai Sekda Nuryakin,” katanya.
Menurut Murimin, nomor telepon yang digunakan oleh oknum yang mengaku sebagai Wagub Kalteng adalah 082139279794. Sedangkan oknum yang mengaku sebagai Sekda Kalteng menggunakan nomor telepon 08384569695. Untuk meyakinkan korban, masing-masing nomor telepon tersebut menggunakan foto profil Edy Pratowo dan Nuryakin.
“Pelaku meminta nama lengkap, foto KTP saya, dan nomor rekening. Tidak lama berselang, saya mendapat kiriman via WA (WhatsApp) berupa bukti transfer atas nama Nur Yakin ke rekening atas nama Surau Nurul Huda sebesar Rp28 juta. Menurut penjelasan pelaku, ini merupakan transfer tahap pertama,” ujarnya.
Percaya
Melihat bukti transfer, Murimin dan pengurus surau lainnya, sangat percaya dan sangat merasa bersyukur atas bantuan tersebut.
Selanjutnya, Murimin kembali dihubungi dan dijelaskan bahwa dalam dana transfer tersebut ada titipan Rp8 juta. Dana itu untuk kebutuhan mendesak membantu biaya operasi salah satu anak panti asuhan di Pangkalan Bun. Dana dimaksud harus segera di transfer.
“Pelaku memberikan nomor rekening tujuan BRI atas nama Mochamad Sofili. Tanpa berpikir panjang, saya minta bantuan bendahara surau, Pak Karim, untuk mengupayakan transfer segera ke rekening tersebut. Selanjutnya, bukti transfer saya kirimkan ke orang yang mengaku Sekda Kalteng, dan beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada yayasan tersebut,” jelasnya.
Setelah berhasil dengan aksi pertama, tidak lama berselang oknum yang mengaku sebagai Sekda Kalteng tersebut, kembali mengirimkan bukti transfer tahap kedua sebesar Rp45 juta. Dengan komitmen dari angka tersebut dititip Rp15 juta untuk dikirim kembali ke rekening yang disebutkan pertama. Karena Rp8 juta belum mencukupi untuk keperluan yang sangat mendesak tersebut.
“Kami hanya orang kampung. Jumlah yang diminta itu di luar kemampuan kami untuk mencari dana talangan. Akhirnya, kami putuskan untuk mentransfer pada keesokan hari, yakni 7 Juni 2033. Dengan harapan bisa diambil dari pencairan hibah di Bank Kalteng Kumai. Hal tersebut disetujui oleh orang yang mengaku sebagai Sekda Kalteng tersebut,” beber Murimin.
Mutlak Tertipu
7 Juni 2023, Murimin mengecek sekaligus bermaksud menarik dana di Bank Kalteng Kumai. Namun ternyata tidak ada dana sepeserpun yang masuk ke rekening Yayasan Surau Nurul Huda. Murimin sadar bahwa ia telah ditipu.
“Kami cek tidak ada dana yang masuk. Kami coba hubungi nomor yang mengaku Wagub Kalteng dan Sekda Kalteng, tetapi ternyata sudah tidak aktif,” lirihnya.
Murimin sempat berupaya mencari tahu nomor Sekda Kalteng yang sebenarnya, untuk melakukan konfirmasi kebenaran bantuan tersebut. Dari hasil komunikasi, ia mendapatkan kesimpulan mutlak bahwa telah tertipu.
Lebih Waspada
Sekda Kalteng Nuryakin memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Ia berkomunikasi dengan korban penipuan modus pencairan dana hibah tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan saat ini.
“Kelemahan kita adalah tidak imun terhadap modus-modus penipuan seperti ini. Cenderung cepat percaya tanpa berupaya mencari tahu dulu kebenaran informasi yang diterima. Terlebih urusan dana hibah keagamaan. Komitmen Bapak Gubernur dan kita semua tegak lurus, jangan ada yang berani main-main,” tegasnya.
Nuryakin mengimbau seluruh masyarakat waspada di era teknologi informasi saat ini. Di samping manfaat efisiensi yang begitu banyak, ruang kejahatan dunia maya pun terbuka dengan lebar. Cermati isi informasinya, telaah dan lakukan konfirmasi melalui institusi-institusi yang ada.
“Saat ini jari lebih cepat bertindak ketimbang akal sehat. Terkait masalah ini saya minta Biro Hukum Sekretariat Daerah untuk menelusuri dan menindaklanjuti dari aspek hukumnya, bekerja sama dengan perangkat daerah terkait,” tandas Nuryakin.
(TIM/ZK-1)