PALANGKA RAYA – Kini pelaku usaha sangat dimudahkan mengurus izin usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission).
Penyelenggaraan perizinan terintegrasi tersebut mengacu pada perizinan berusaha berbasis risiko atau yang lebih dikenal sebagai OSS-RBA (online single submission-risk based approach). Sistem yang menawarkan kemudahan berusaha tersebut, diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi di Provinsi Kalteng.
Begitu kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, saat membuka Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, Selasa (6/6/2023).
Ia berharap, seluruh peserta dapat memahami bahwa implementasi OSS-RBA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perizinan berusaha. Melalui kegiatan tersebut, ia mengharapkan semakin meningkatkan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng Sutoyo menyampaikan tujuan bimtek tersebut. Pertama, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha.
Kedua, mendapatkan kemudahan perizinan berusaha demi meningkatkan realisasi investasi. Ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha PMDN dan PMA.
(TIM/ZK-1)