PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Bagaimana caranya?
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven mengungkapkan cara masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun daerah. Yakni melalui pembayaran pajak yang rutin dan teratur.
“Tertib membayar pajak kendaraan bermotor merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya di Palangka Raya.
Melalui partisipasi dalam pembayaran pajak, kata Robert, masyarakat turut membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan daerah itu digunakan untuk membiayai pembangunan, baik infrastruktur maupun sarana dan prasarana lainnya.
Robert mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai akhir Agustus 2023 mendatang.
(TIM/ZK-1)