Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diminta Perkuat Sinergi

PALANGKA RAYA – Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin meminta penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu memperkuat sinergi.

“Sehingga pelayanan perizinan dapat berjalan dengan baik,” kata Nuryakin, saat membuka membuka Forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (31/5/2023), di Palangka Raya. 

Nuryakin bilang, kini pelayanan perizinan berusaha wajib menggunakan sistem elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat. Melalui sistem elektronik, pelaku usaha akan memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Sejalan dengan itu, pemda telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya penerbitan persyaratan dasar dan perizinan berusaha berbasis elektronik menggunakan sistem dari pemerintah pusat, yaitu Online Single Submission (OSS).

“Dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, kita harapkan mutu pelayanan publik dan daya saing daerah terus meningkat. Sehingga dapat mendatangkan investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo berharap, melalui kegiatan ini dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan, sekaligus  meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap pelaku usaha yang akan berinvestasi. 

“Kami berharap tumbuh sinergi  antarperangkat daerah terkait dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu,” ujarnya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *