PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022. Opini ini merupakan yang ke-9 yang diberikan oleh BPK RI.
Opini WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), lantaran LKPD Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022 dianggap memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana yang menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD kepada Wagub Kalteng Edy Pratowo , Selasa (30/5/2023). Bersamaan dengan itu, juga diserahkan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2023. Penyerahan LHP LKPD dan IHPD tersebut berlangsung rapat paripurna ke-3 DPRD Kalteng.
Edy mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, atas kerja sama, bimbingan, dan pembinaannya dalam membantu penyajian laporan keuangan yang baik dan benar. Sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov Kalteng tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan.
“Termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya.
Menurut Edy , LHP memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif. Rekomendasi tersebut sebagai petunjuk bagi pihaknya dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga semakin baik lagi ke depan.
“Rekomendasi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Edy bilang, ia telah menginstruksikan sekda beserta seluruh kepala perangkat daerah, agar secepatnya menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Tidak perlu harus menunggu 60 hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,” tegasnya.
(TIM/ZK-1)