PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, pajak kendaraan bermotor menjadi sektor tertinggi dalam penerimaan pajak daerah di wilayah setempat.
Itu disampaikan Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Robert Coven di Palangka Raya belum lama ini.
“Pajak daerah paling tinggi adalah pajak bermotor,” katanya.
Dia menuturkan, selain pajak kendaraan, Pemprov juga menangani pajak bahan bakar kendaraan, kemudian bea balik nama kendaraan bermotor, pajak rokok dan pajak air permukaan.
“Ada lima jenis ini yang menjadi kewenangan Pemprov. Kemudian selebihnya merupakan sumbangan dari retribusi daerah dan lainnya yang sah serta hasil kekayaan daerah yang disahkan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk target Pedapatan Asli Daerah (PAD) diakuinya selalu mengalami kenaikan. Pada tahun ini, kenaikan berkisar 7 persen.
Pihaknya tetap optimis dengan jumlah penduduk dan kendaraan bermotor yang dinamis, target dapat dicapai.
Kemudian, kendaraan dinailai sudah bukan sesuatu yang mewah tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk transportasi untuk saat ini.
“Kita optimis dengan adanya dinamika pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi akan meningkatkan pengguna kendaraan yang nantinya akan berdampak juga dengan peningkatan pajak kendaraan,” tuturnya. (N/ZK-2)