PALANGKA RAYA – Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen daerah setempat dalam pencegahan stunting.
Lina menegaskan komitmen itu pada acara exit meeting hasil evaluasi percepatan penurunan stunting, Jumat (12/5/2023), di Palangka Raya. “Hasil evaluasi akan kami gunakan sebagai acuan untuk merumuskan kegiatan percepatan penurunan stunting,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dukungan Pemprov Kalteng dalam melakukan program percepatan penurunan angka stunting, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/77/2022 tentang TPPS Provinsi Kalteng Tahun 2021-2024.
TPPS bertugas dalam mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi, dengan melibatkan lintas sektor di tingkat provinsi.
Di tempat yang sama, Kepala BPKP Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono mengatakan, stunting merupakan bagian dari strategi nasional (stranas) yang tentunya sangat strategis.
“Evaluasi yang kami lakukan bukan terkait turun atau naiknya stunting, tetapi tata kelolanya dan prosesnya,” kata Bambang.
(TIM/ZK-1)