Staf Ahli Gubernur Kalteng Tuntut Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, menuntut  transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Seiring dengan pesatnya era digital, penyelenggaraan pemerintahan daerah dituntut lebih terbuka dan transparan. Salah satunya pengelolaan keuangan daerah,” katanya di Palangka Raya.

Dengan penginputan data yang sesuai ketentuan, Suhaemi mengharapkan Pemprov Kalteng dalam pengukuran IPKD, dapat masuk kategori provinsi dengan klaster kemampuan keuangan daerah tinggi atau klasifikasi baik.

Suhaimi menekankan hal tersebut sebagai salah satu wujud komitmen, untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Ini demi mewujudkan good governance di Bumi Tambun Bungai,” katanya.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *