PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus berupaya memacu penerapan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik).
Gunanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Pemprov Kalteng berupaya untuk mempercepat penerapan SPBE,” kata Asisten Pemkesra Setdaprov Kalteng Katma F Dirun, saat membuka acara Fasilitasi dan Monitoring Bidang Kominfosantikhub, Rabu (10/5/2023), di Palangka Raya.
Katma bilang, penerapan SPBE merupakan keniscayaan dan menjadi amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Oleh sebab itu, ia berharap acara Fasilitasi dan Monitoring Bidang Kominfosantikhub menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, mengoordinasikan, dan menyelaraskan kebijakan.
Sementara itu, Plt Karo Kesra Ahmad Pahruka melaporkan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10-11 Mei 2023 di Palangka Raya. Pesertanya sebanyak 40 orang dari instansi terkait se-Kalteng.
(TIM/ZK-1)