Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Selesai dengan Penindakan

PALANGKA RAYA – Ketua Satuan Tugas Bidang Pencegahan KPK Udin Juharudin menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa selesai hanya dengan penindakan. Tetapi melalui pendampingan secara intensif supaya terbangun secara sistemik untuk pencegahannya.

“Kehadiran KPK dalam hal ini adalah sebagai mitra pendamping,” kata Udin saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi MCP Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov Kalteng, Selasa (9/5/2023), di Palangka Raya.

Ia mengharapkan perbaikan dilakukan secara sistemik. Artinya celah dan peluang yang bisa menyebabkan penyimpangan, dapat dicegah.

Sebagai informasi, tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat ke-1 se-Kalteng. Kemudian, peringkat ke-5 dari 34 provinsi di Indonesia, dan peringkat ke-23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

(TIM/ZK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *