KASONGAN – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Katingan, Selasa (2/5/2023).
Kedatangan tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, dan Inspektur Kabupaten Katingan Deddy Feras. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring memimpin kegiatan entry meeting yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kabupaten Katingan tersebut.
Menurut Saring, pelaksanaan pengawasan fokus pada delapan aspek pengawasan umum. Meliputi, kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, kepala daerah dan DPRD. Kemudian, keuangan daerah, kerja sama daerah, pembangunan daerah. Selain itu, pelayanan publik di daerah dan kebijakan daerah.
“Pengawasan ini diharapkan dapat membawa manfaat dalam mengukur kinerja pemerintah daerah. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” kata Saring.
Sementara itu, Pransang berharap, kegiatan pengawasan tersebut dapat memajukan kinerja dan pelayanan perangkat daerah. Kegiatan itu diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Katingan.
“Saya minta kepada kepala perangkat daerah mendukung kegiatan pengawasan ini. Tolong sediakan data atau dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan efektif,” tandas Pransang.
(TIM/ZK-1)