BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan kaji banding raperda tentang perumahan dan pemukiman.
Hasil kaji banding tersebut akan menjadi referensi dari dalam penyusunan raperda yang sedang dibahas. Raperda tersebut penting dibahas untuk pengembangan real estate, termasuk mengenai program bedah rumah.
“Dengan adanya data yang dimasukan ke dalam raperda nanti, akan bisa mengusulkan program bedah rumah melalui APBD,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Selatan Raden Sudarto, kemarin, di Buntok.
(TIM/ZK-1)