PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan tancap gas penerapan reformasi birokrasi tematik dan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik).
Mekanisme percepatan penerapan reformasi birokrasi tematik dan SPBE dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (28/04/2023). Dalam peningkatan implementasi reformasi (RB) birokrasi dibahas soal RB tematik dan RB general. Sedangkan percepatan penerapan SPBE ditekankan tentang perlunya mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi pemerintah provinsi agar lebih bermanfaat. Sehingga berdampak terhadap nilai RB Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi, selaku ketua tim kerja, membagi tugas kepada anggota tim dari beberapa perangkat daerah.
“Dengan pembagian tugas ini diharapkan forum koordinasi dan konsultasi dalam rangka peningkatan implementasi RB dan percepatan penerapan SPBE, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Agus.
Kepala Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lilis Suriani, menekankan peningkatan kualitas RB pemerintah provinsi setempat. Sebab, tahun lalu RB Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih predikat “B”.
(TIM/ZK-1)