PALANGKA RAYA – Kendati Presiden Joko Widodo mengimbau ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN menunda arus balik untuk mencegah kemacetan, namun ketentuan itu tidak berlaku untuk Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin dengan tegas menyatakan bahwa seluruh ASN, termasuk tenaga kontrak, wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023.
“Pernyataan Bapak Presiden tentu kita cermati betul. Itu merupakan imbauan bukan keputusan,” tegas Nuryakin, Selasa (25/04/2023), di Palangka Raya.
Nuryakin bilang, pernyataan Presiden didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatra, karena dominan menggunakan transportasi darat dan laut. Sedangkan bagi Kalimantan Tengah, tidak ada alasan untuk menambah cuti.
“Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali. Begitupun yang kembali dari luar daerah, pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Nuryakin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti Lebaran. Tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor. Hari pertama masuk kerja akan diawali dengan upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan halalbihalal di halaman Kantor Gubernur Kalteng.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube mengimbau ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Sehingga dimungkinkan untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.
(TIM/ZK-1)