SAMPIT – Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi menyambangi Disnakertrans Kabupaten Kotim. Sebab, pihaknya menerima lima pengaduan terkait THR dari pekerja di kabupaten tersebut.
Farid meminta Disnakertrans Kabupaten Kotim segera menindaklanjuti laporan tersebut, supaya clean and clear. Ia juga mengimbau para pekerjauntuk melaporkan ke posko jika tidak diberikan THR. Sebab, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja.
“THR adalah hak pekerja. Dengan dibayarnya THR akan membuat pekerja lebih sejahtera,” katanya.
Kedatangan Farid disambut oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotim Johny Tangkere, didampingi Sekretaris Dinas Alfisah, Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Gatut Setyo Utomo. Kemudian, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Sri Utami, Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Ernawati RN, dan Kabid Transmigrasi Achijat Koesnandar.
(TIM/ZK-1)