Jelang Lebaran, Petugas Samsat Terus Beri Layanan Terbaik

PALANGKA RAYA – Petugas pada Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, termasuk menjelang lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Apalagi dua hari jelang lebaran, masyarakat yang membayar pajak meningkat. Baik itu dalam hal membayar pajak kendaraan berkaitan dengan perpanjangan masa berlaku tahunan untuk STNK maupun lainnya.

Meski meningkat, pelayanan tetap berjalan dengan baik. Para wajib pajak juga tertib mengantre hingga proses pembayaran pajak rampung.

Meningkatnya jumlah wajib pajak ini karena sebentar libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijrah. Oleh sebab itu, para wajib pajak yang masa berlakunya mendekati libur nasional dan cuti bersama, berbondong-bondong untuk membayar pajak.

Sekadar mengingatkan, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijrah, yakni dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.

“Pelayanan pada kantor bersama Samsat induk dan semua layanan unggulan (Samkil, Samsat Corner, MPP, Signal dan Samolim) se-Kalimantan Tengah diliburkan,”

Kemudian, bagi wajib pajak yang masa berlaku pajak kendaraan bermotornya akan berakhir pada tanggal 19 sampai 25 April 2023, maka dapat dibayarkan sebelum hari libur nasional dan curi bersama.

“Atau paling lambat pada hari Rabu, 26 April 2023,” demikian bunyi dalam pengumuman sebagaimana yang diterima zonakota.com. (B/ZK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *